Unethical Practice Reporting
KT&G mengoperasikan sistem pelaporan perilaku tidak etis untuk mencegah perilaku tidak etis demi membangun manajemen etika yang transparan.
Identitas pelapor akan dilindungi sesuai dengan 'Pedoman untuk Melaporkan Perilaku Tidak Etis', dan jika perilaku tidak etis tersebut dipastikan benar, kompensasi dapat dibayarkan sesuai dengan peraturan yang relevan.
Pedoman untuk Perlindungan Pelapor Perilaku Tidak Etis
  • Melapor menggunakan nama asli : Menerima persetujuan pelapor untuk memasukkan dan memberikan informasi. Identitas pelapor akan dilindungi sesuai dengan "Pedoman Perlindungan Pelapor dari Perilaku Tidak Etis".
  • Melapor secara anonim : Jika pelapor khawatir informasinya terungkap, pelapor dapat melaporkan laporan secara anonim. Namun, jika laporannya tidak jelas, penyelidikan mungkin tidak dilanjutkan.
Ikon pelaporan offline
Metode pelaporan lainnya
Metode pelaporan lainnya :
Melalui pos : Departemen Dukungan Kepatuhan, KT&G Tower Lantai 19, 416 Yeongdong-daero, Gangnam-gu, Seoul
E-mail : ethics@ktng.com
※ Silakan hubungi Pusat Pelanggan (T. 080-931-0399) untuk menanyakan tentang produk dan pertanyaan lainnya.